FT
FAJAR TIMUR
AKURAT • BERIMBANG • TERPERCAYA
TRENDING NOW Bupati Tekankan Pentingnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah • PKK Bantaeng Aktif, Angka Stunting Turun Jadi 5,8 Persen • Ketua TP PKK Buka Seminar Reproduksi dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak • FAP Kamtibmas KALBA dan GPPM Konsolidasi Wujudkan Rasa Aman dari Pencuri • Kelompok Tani Matahari Bonto Manai Terima Mesin Pengering Jagung dari Kementerian Pertanian • Cegah Abrasi, Jajaran Polres Bantaeng Tanam Mangrove di Bombong • BPS Bantaeng Temukan Kekeliruan Data PKH • Pj Sekda Serahkan Rp 28.200.000 BLT Cukai Tembakau Kepada 47 Lansia dan Penyandang Disabilitas • Bupati Bantaeng di Hari Santri: Lanjutkan Perjuangan Ulama dengan Karya Nyata • Bupati Bantaeng Sambut 119 Siswa Athirah, Ternyata Alumni Athirah Juga • ?>
JADWAL JADWAL SHALAT HARI INI • Memuat...

Pertanyakan Anggaran Tenaga Ahli Bupati Bantaeng Rp 2,4 Miliar, Ketua LIRA Surati DPRD

, 23 Februari 2026 - 15:38 WITA

BANTAENG, Fajar Timur — Ketua LSM Pemuda LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Bantaeng, A Yusdanar Hakim, Senin (23/02/2026), pertanyakan anggaran 8 Tenaga Ahli Bupati Bantaeng.

Menurutnya, anggaran yang mencapai angka Miliaran Rupiah itu tidak masuk akal. “Masa anggaran Miliaran pertahun hanya dinikmati oleh 8 Tenaga Ahli Bupati”, ketusnya.

Dipaparkannya, anggaran sebesar Rp 2,4 Miliar dibagi 8 sama dengan Rp 25 juta perorang perbulan. “Angkanya sangat fantastis, mencapai 25 juta lebih perorang setiap bulan”, serunya.

Sementara, lanjut Yusdanar, angka yang tertuang di dalam SK Bupati untuk pembayaran jasa 8 Tenaga Ahli, masing-masing sebesar Rp 5 juta. “Kalau benar jasa mereka dibayar Rp 5 juta perorang, berarti hanya Rp 480 juta pertahun”, bebernya.

Berarti, lanjut dia, masih ada sisa sekitar Rp 2 Miliar lebih. “Nah, lari kemana angaran yang 2 miliar itu?”, tanyanya geram.

Alasan lainnya, lanjut Yusdanar, ada larangan Kepala Daerah untuk mengangkat tenaga honorer. “Kan, ada larangan bagi Kepala Daerah untuk mengangkat tenaga ahli”, ujarnya.

Atas dasar inilah, Yusdanar mengaku telah berkirim surat ke DPRD setempat perihal Rapat Dengar Pendapat. “Kami meminta Dewan menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Kabag Umum, Kepala BKPSDM dan lain-lain”, katanya.

 

 

Bagi:
WA FB X IG TikTok