Tim BPK RI Entry Meeting Tahap II di Bantaeng

BANTAENG, FT — Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan Entry Meeting Tahap II, di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Bantaeng, Senin (31/08/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir, Asisten I Bidang Pemerintahan Kab. Bantaeng, Asruddin, serta OPD terkait.

Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pemkab Bantaeng.
• Inspektur Inspektorat Bantaeng Dilantik
• Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Reskrim Polres Bantaeng Giat Patroli Malam
• Propam Polres Bantaeng Tegakkan Disiplin Anggota
• Pertanyakan Anggaran Tenaga Ahli Bupati Bantaeng Rp 2,4 Miliar, Ketua LIRA Surati DPRD
• Peduli Kesehatan Siswa, Bupati Bantaeng Bagikan Masker
“Insyallah kita mempersiapkan berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. Kami telah instruksikan OPD untuk kooperatif, transparan, dan responsif dalam memenuhi permintaan data dari tim pemeriksa, “katanya.
Bupati juga menilai, pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI bukan semata-mata sebagai kewajiban administratif.
“Namun upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta disiplin dalam penyusunan laporan, ” bebernya.
