Ricuh, Kabag Kesra Dituding Picu Kisruh Pengurus Masjid Agung Syekh Abdul Gani

BANTAENG, FT — Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Bantaeng, HM Nurdin Situju, Dituding sebagai biangkerok terjadinya kekisruhan masyarakat Bissampole, khususnya jamaah masjid.
Hal ini diungkapkan oleh Subhan Hasibu, tokoh masyarakat Bissampole dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Bantaeng di ruang sidang paripurna, Kamis (08/10/2026). “Yang memicu kekisruhan adalah Kabag Kesra”, tandasnya.
Senada dengan itu, Syarif Hidayat, tokoh agama, mengatakan, Kabag Kesra pernah menawarkan, apakah jamaah yang melaksanakan shalat tarwih 8 rakaat bisa diberi kesempatan? “Inilah antara yang menjadi indikasi kedatangan masyarakat ke DPRD”, ujarnya.

• Soal Masjid Agung Bantaeng, Tiga Fraksi DPRD Tolak SK Perombakan Pengurus
• Bupati Bantaeng Minta Laporkan Jika Ada Oknum Jual Beli Jabatan
• Sambut HUT Propam ke-24, Wakapolres Bantaeng Serahkan Sembako
• Mantan Legislator Empat Periode, Sesalkan Rekomendasi Pencopotan Direktur PDAM Bantaeng
• Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Reskrim Polres Bantaeng Giat Patroli Malam
Suasana menjadi ricuh ketika Nurdin Situju menanggapi pernyataan dan pertanyaan yang diajukan oleh jamaah dan masyarakat. Nurdin mengaku tidak pernah mencampuri urusan masjid termasuk masalah keuangan. “Selama Masjid Agung berdiri, saya tidak pernah campuri”, akunya.
Mengenai perombakan pengurus masjid, lanjut Kabag Kesra, dia hanya melaksanakan tugas pimpinan. Pernyataan ini spontan disambut teriakan gemuruh yang membuat suasana menegang. Nurdin Situju tidak dapat menyampaikan argumennya secara teratur karena selalu disela oleh peserta RDP.
