Selamatkan Motor, Mantan Kepala Desa Kaloling Bergumul Pencuri LANJUTAN HALAMAN 3 DARI 3

Polisi Tiba Pukul 04.00
Setelah terduga pencuri diamankan oleh warga, petugas kepolisian dari Polsek Pa’jukukang dan Polres Bantaeng tiba di TKP. “Pada hari Kamis (15/10/2026), jam 04.00 petugas dari kepolisian tiba dan mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan”, kata Rahman.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti ke pihak kepolisian.
Kasat membenarkan telah mengamankan pelaku berinisial JUM (65) beserta barang bukti. Sementara satu pelaku berinisial MA (30), lanjut Kasat, masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah:
* 1 (satu) buah obeng
* 1 (satu) lembar papan kayu
• Dirut PDAM Bantaeng Bantah Jadi Makelar Proyek
• Wabup Bantaeng Lantik Rivai Pimpin OPD Baru
• Plt Direktur RSUD Anwar Makkatutu Dituding Ciptakan Suasana Tak Kondusif
• RMB Bersama Bupati Bantaeng Touring Alqur’an
• Festival Ramadhan Bangkit Berdayakan UMKM dan Perkuat Kebersamaan Masyarakat
* 1 (satu) buah kunci Inggris
* 1 (satu) buah tang
Kasat Reskrim menambahkan,kasus ini telah resmi dilaporkan ke Mapolres Bantaeng dengan nomor LP/B/264/X/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN.
“Saat ini pelaku yang tertangkap sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, dan tim kami sedang memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri,” tutup AKP Andi Aldiansyah.
