FT
FAJAR TIMUR
AKURAT • BERIMBANG • TERPERCAYA
TRENDING NOW Bupati Tekankan Pentingnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah • PKK Bantaeng Aktif, Angka Stunting Turun Jadi 5,8 Persen • Ketua TP PKK Buka Seminar Reproduksi dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak • FAP Kamtibmas KALBA dan GPPM Konsolidasi Wujudkan Rasa Aman dari Pencuri • Kelompok Tani Matahari Bonto Manai Terima Mesin Pengering Jagung dari Kementerian Pertanian • Cegah Abrasi, Jajaran Polres Bantaeng Tanam Mangrove di Bombong • BPS Bantaeng Temukan Kekeliruan Data PKH • Pj Sekda Serahkan Rp 28.200.000 BLT Cukai Tembakau Kepada 47 Lansia dan Penyandang Disabilitas • Bupati Bantaeng di Hari Santri: Lanjutkan Perjuangan Ulama dengan Karya Nyata • Bupati Bantaeng Sambut 119 Siswa Athirah, Ternyata Alumni Athirah Juga • ?>
JADWAL JADWAL SHALAT HARI INI • Memuat...

Dewan Tetapkan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025

, 21 April 2026 - 04:57 WITA

BANTAENG, Fajar Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penetapan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna, Senin (20/04/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bantaeng, Hj. Kasmawati, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab selaku mewakili eksekutif.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan. Umumnya, fraksi-fraksi menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan beberapa catatan dan harapan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan pro-rakyat.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, menyampaikan apresiasi, hormat, dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, khususnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yang telah melakukan pembahasan Dokumen LKPJ Bupati Tahun 2025.

Hal tersebut selanjutnya akan menjadi catatan bagi pemerintah daerah dalam rangka melakukan evaluasi kinerja SKPD, sekaligus untuk meningkatkan berbagai pencapaian yang telah diraih secara maksimal.

“Dengan harapan dan catatan-catatan atas pemandangan umum Fraksi-fraksi serta Rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan kerja yang lebih Maksimal lagi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku”, ujarnya.

Rapat paripurna turut dihadiri perwakilan dari Forkopimda diantaranya Kabag Log Polres Bantaeng, Kompol Supriadi, mewakili Kapolres Bantaeng, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Akhmad Putra Dwi, Pasi Pers Dim 1410/Bantaeng, Kapten Inf. Sahabuddin, mewakili Dandim 1410 Bantaeng, para OPD, para Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Bagi:
WA FB X IG TikTok