Pendekatan Humanis, Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar

BANTAENG, FT — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Bantaeng, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban ini berlangsung di dua lokasi, yakni, Pasar Lama (eks pasar Sentral) dan Pasar Baru (Pasar Sentral sekarang), Selasa (20/10/2026).
Plt Kepala Satpol, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bantaeng, Mursalim Kr Sila, mengatakan, penertiban ini dilakukan melalui pendekatan Humanis. Kata dia, kita tidak mau ada kesan negatif di mata masyarakat. “Saya tekankan kepada anggota yang bertugas untuk tidak bertindak arogan”, katanya.

Sebenarnya, kata dia, penertiban ini sudah lama direncanakan. Namun karena berbagai pertimbangan, penertiban ditunda. “Sudah lama kami rencanakan. Tapi ada beberapa pertimbangan kemanusiaan sehingga baru hari ini terlaksana”, ujarnya.
Mengenai alasan melakukan penertiban tersebut, kata dia, selain berdasarkan regulasi, juga banyak pengaduan masyarakat, terutama pengguna jalan, yang meminta agar PKL ditertibkan. Pasalnya, PKL tersebut menggelar dagangannya hingga masuk ke badan jalan.
• Bupati Bantaeng Konvoi Bersama Komunitas Vespa
• Wakil Bupati Bantaeng Tegaskan Peran Agama Dalam Pembangunan
• Bupati Bantaeng Apresiasi Turnamen Bulutangkis Butta Toa Merdeka Cup 81
• Surat Keberatan Mutasi Mantan Asisten III Setda Bantaeng Dinilai Salahi Tata Naskah Kedinasan
• Gubernur dan Kapolda Sulsel Hadiri Peresmian SPPG dan Rumah Ketahanan Pangan Polri di Bantaeng

Kasat menambahkan, selama penertiban berlangsung, tidak ada yang mengajukan keberatan dari para pedagang. “Alhamdulillah, para pedagang rela lapak dagangannya ditertibkan. Ini menandakan bahwa, dalam melakukan penertiban tidak harus dengan paksaan dan kekerasan. Kita memang tegas dalam aturan tapi bijak dalam bertindak”, pungkasnya.
