Sepekan Buron, Terduga Pencuri Ditangkap Polisi

BANTAENG, FT — Setelah sepekan pelarian MA (30), warga Desa Papanloe, Kecamatan Pa’jukukang, akhirnya terhenti setelah diringkus oleh aparat kepolisian, Selasa (20/10/2026). Dia dibekuk di tempat persembunyiannya di salah satu rumah kerabatnya di Dusun Kanang-kanang, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil setelah menerima informasi tentang keberadaan MA. “Dari proses tersebut, Polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan MA”, katanya.
Selanjutnya, kata Kasat, Tim URC Resmob Polres Bantaeng langsung bergerak menuju ke lokasi yang di maksud. Benar saja, kata dia lagi, tim berhasil mengamankan MA, terduga pelaku, berikut dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah yang digunakan pada saat melakukan aksinya.

Sebelumnya telah diberitakan, MA dengan JUM (65) diduga melakukan aksi pencurian dan kekerasan di rumah H Abdul Rahman, mantan Kepala Desa Kaloling yang juga tokoh ormas FAP-KALBA. Ketika melakukan aksinya tersebut, keduanya tepergok tuan rumah. JUM berhasil ditangkap oleh Rahman dalam sebuah pergumulan. Sementara MA kabur setelah tetangga Rahman berdatangan.
Sekadar diketahui, sebelum MA tertangkap, massa gabungan FAP-KALBA dan GPPM melakukan aksi dengan mendatangi rumah MA, tapi massa tidak menemukan MA karena MA dan keluarganya telah pergi meninggalkan rumahnya.
• Cegah Tawuran Pelajar, Kapolsek Bantaeng Gelar Razia
• Kemarau Panjang, Petani di Bantaeng Gagal Panen
• Bupati Bantaeng Lakukan Jumat Bersih Bersama Warga
• HUT ke-78 Polwan, Bupati Bantaeng Apresiasi Aksi Sosial Polres Bantaeng
• Kebakaran di Bonto Loe Tewaskan Nenek 70 Tahun
Dikemukakan Kasat, dari pemeriksaan awal, MA mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah.
Dalam menjalankan aksinya, kata Kasat, JUM dan MA yang memiliki hubungan ayah dan anak ini, berbagi peran dalam menjalankan aksinya.MA berperan memantau situasi, sedangkan JUM adalah eksekutor.
Kini kedua terduga pelaku tindak pencurian dan kekerasan ini meringkuk di Rutan Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses lebih lanjut.