BANTAENG, Fajar Timur — Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Mahyuddin, menjamin ketersediaan pupuk. Dengan catatan, kata dia, pendistribusian dari pusat dan provinsi lancar.
Menurutnya, ada dua hal yang dilakukan pihaknya, yakni, updating data dan pengawasan. Kata dia, data petani diperbarui setiap ada permohonan dari kelompok tani.
“Kami tidak mengatakan mustahil terjadi kelangkaan pupuk di Bantaeng, karena didatangkan dari luar daerah. Artinya, kalau pendistribusian dari pemerintah pusat dan provinsi lancar, Insya Allah, kebutuhan pupuk petani terpenuhi”, katanya, Selasa (20/01/2026).
Pengawasan yang dilakukan Dinas Pertanian mulai produsen, distributor, pengecer sampai toko tani yang ada di daerah ini.
Mantan Asisten I Setda ini menjelaskan bahwa, sebenarnya, Dinas Pertanian hanya menyiapkan data petani melalui RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Mengenai pengadaan dan pendistribusiannya, itu tanggung jawab Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.
Meski begitu, lanjutnya, Dinas Pertanian tetap bertanggung jawab dalam hal pengawasan. “Dinas Pertanian adalah anggota KPPP (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida). Artinya, kami bertanggung jawab dalam hal pengawasan”, jelasnya.
Dikemukakan Kadis, KPPP diketuai oleh Sekda. Anggotanya adalah, Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, Ketahanan Pangan, Perikanan dan Kelautan, Koperasi, Bappeda, Lingkungan Hidup, Inspektorat, Satpol PP, Kesbang Linmas, Dinas Pertanian.

Jadi, lanjut Kadis, KPPP inilah yang bertugas melakukan pengawasan pendistribusian pupuk. Mulai dari ketersediaan stok di gudang hingga sampai di tangan petani yang terdaftar di masing-masing kelompok tani.
Diungkapkan Kadis, jatah pupuk untuk Kabupaten Bantaeng sudah memenuhi areal persawahan seluas 6.050 hektar, lahan kering atau tegalan 16.347 hektar, perkebunan 8.482 hektar.
Kadis menambahkan, salah satu fokus perhatian Bupati adalah ketersediaan pupuk bagi petani. “Bapak Bupati sangat menekankan masalah ketersediaan pupuk ini. (*)
