“Program strategis harus dikawal dengan baik. Data harus akurat, pelaksanaan harus tepat sasaran, dan setiap perangkat daerah harus memahami perannya masing-masing,” ujarnya.
Selain pelaksanaan program strategis, Bupati Bantaeng turut menyoroti pentingnya penguatan strategi fiskal dan reformasi birokrasi.

Beberapa langkah yang menjadi perhatian pemerintah daerah antara lain optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan tata kelola aset daerah, reformasi prosedur pelayanan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengembangan inovasi.
Reformasi birokrasi juga diarahkan untuk menyederhanakan prosedur serta mendorong perangkat daerah menghadirkan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menghadapi tahun anggaran 2027, Bupati Bantaeng juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera mempersiapkan expose lengkap rencana program tahun 2027.
Setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun program secara terukur, disertai target dan indikator yang jelas, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terarah.
“Setiap perangkat daerah harus segera menyusun dan memuat ekspose lengkap untuk rencana program tahun 2027. Kita ingin perencanaan yang matang, program yang jelas, dan pelaksanaan yang benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap sinergi antar pemangku kepentingan semakin kuat, khususnya dalam memastikan pelaksanaan program strategis nasional, penguatan tata kelola pemerintahan, serta penyusunan program pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.