FT
FAJAR TIMUR
AKURAT • BERIMBANG • TERPERCAYA
TRENDING NOW Bupati Tekankan Pentingnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah • PKK Bantaeng Aktif, Angka Stunting Turun Jadi 5,8 Persen • Ketua TP PKK Buka Seminar Reproduksi dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak • FAP Kamtibmas KALBA dan GPPM Konsolidasi Wujudkan Rasa Aman dari Pencuri • Kelompok Tani Matahari Bonto Manai Terima Mesin Pengering Jagung dari Kementerian Pertanian • Cegah Abrasi, Jajaran Polres Bantaeng Tanam Mangrove di Bombong • BPS Bantaeng Temukan Kekeliruan Data PKH • Pj Sekda Serahkan Rp 28.200.000 BLT Cukai Tembakau Kepada 47 Lansia dan Penyandang Disabilitas • Bupati Bantaeng di Hari Santri: Lanjutkan Perjuangan Ulama dengan Karya Nyata • Bupati Bantaeng Sambut 119 Siswa Athirah, Ternyata Alumni Athirah Juga • ?>
JADWAL JADWAL SHALAT HARI INI • Memuat...

Bupati Bantaeng Teken MoU Program Insentif Kinerja Berbasis Ekologis

, 1 September 2026 - 09:28 WITA

BANTAENG,  FT  — Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Program Insentif Kinerja Berbasis Ekologis (IKE) di Kabupaten Bantaeng, Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pilar Nusantara (PINUS) Sulawesi Selatan, di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Bantaeng, Senin (31/08/2026).

Kerja sama ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mengembangkan skema insentif lingkungan hidup yang sesuai dan dapat diaplikasikan di daerah.

Bupati mengatakan, salah satu manfaat kerja sama ini memberikan tambahan dana bagi daerah yang berhasil menjaga lingkungan, sehingga perlindungan ekologis tidak menjadi beban biaya sendiri.

“Ini juga mendorong kita memperbaiki tata kelola lingkungan, seperti pengelolaan sampah dan perlindungan daerah aliran sungai (DAS). Selain itu, mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi daerah dengan keberlanjutan fungsi ekologi agar pembangunan tetap harmonis,” katanya.

Melalui pelaksanaan program ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan praktik kebijakan dan penganggaran daerah yang lebih berorientasi pada prinsip keberlanjutan serta perlindungan lingkungan hidup.

Sementara itu, di tingkat nasional, PINUS akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mendorong integrasi skema insentif ekologis ke dalam kerangka keuangan publik yang lebih luas, sehingga dapat memperkuat kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Bagi:
WA FB X IG TikTok