BBM Langka, Pemkab Bantaeng Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Daring

BANTAENG, FT — Kelangkaan BBM di Kabupaten Bantaeng berdampak pada aktivitas belajar mengajar. Mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sampai SMP.
Fenomena ini disikapi oleh pemerintah setempat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/1413/DISDIKBUD yang ditanda tangani PJ. Sekda Bantaeng, Muhammad Tafsir.
Surat Edaran (SE) yang terbit tanggal 13 September 2026, memuat tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Dalam SE tersebut tertuang, bahwa sebagai langkah antisipatif terhadap kelangkaan dan keterbatasan Bahan Bakar Minyak (BBM), maka dilakukan pembelajaran secara daring/online.
• Legislator PKB Bantah Rekomendasi DPRD Bantaeng Cacat Hukum
• TP PKK Kerjasama Dinas Kesehatan Bantaeng Edukasi Bahaya Campak
• Bersama Masyarakat Biangloe, Bupati Bantaeng Bersihkan Irigasi
• Bupati Bantaeng Teken MoU Program Insentif Kinerja Berbasis Ekologis
• Antisipasi Banjir di Bantaeng, Cekdam Balang Sikuyu Dikeruk
Proses pembelajaran secara daring ini dijadwalkan berlangsung selama 5 (lima) hari, terhitung mulai Senin – Jumat, tanggal 14 sampai 18 September 2026.
Salah satu hal yang penting dari 7 poin dalam SE termaksud yakni, Pemkab menekankan kepada Kepala Satuan Pendidikan agar proses tetap berlangsung efektif, terarah, dan tidak membebani murid maupun orang tua.
Pemkab dalam hal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan evaluasi secara berkala atas ketersediaan BBM. Apabila kondisi dinyatakan normal untuk pembelajaran tatap muka, akan disampaikan pemberitahuan.
