Bupati Ikuti Verifikasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender

BANTAENG, FT — Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin mengikuti Verifikasi Lapangan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.
Kegiatan yang digelar secara daring itu turut dihadiri Ketua Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit Bantaeng, Putri Fatima Nurdin, dan digelar di Mall Pelayanan Publik Bantaeng, Rabu (28/10/2026.
Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bantaeng terus berupaya mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan.

“Kami menyadari bahwa pengarusutamaan gender adalah salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kesenjangan, serta mendorong partisipasi aktif seluruh warga dalam pembangunan daerah,” kata Bupati.
Kepala daerah termuda di Sulsel ini menambahkan, melalui kegiatan verifikasi lapangan hari ini, dirinya berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai capaian, tantangan, dan peluang yang ada di lapangan.
• HUT ke-75 IBI, Bupati Bantaeng Apresiasi Pengabdian Bidan
• Bupati Bantaeng Teken MoU Program Insentif Kinerja Berbasis Ekologis
• Bupati Bantaeng Presentasikan Rencana Pembangunan Strategis Daerah
• Antisipasi Banjir di Bantaeng, Cekdam Balang Sikuyu Dikeruk
• Dinas Pol PP dan Damkar Bantaeng Kerahkan 20 Personel ke Kampung Beru
“Masukan dan rekomendasi dari Tim Verifikasi akan menjadi bahan berharga bagi kami untuk memperbaiki dan memperkuat implementasi Pengarusutamaan Gender di masa mendatang, “katanya.
Bupati Bantaeng meminta arahan Tim Verifikasi KemenPPPA untuk perbaikan penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Bantaeng di tahun mendatang.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Verifikasi atas kehadiran dan dedikasinya. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi kemajuan Kabupaten Bantaeng”, pungkasnya. (imu/ft)
