Pendekatan Humanis, Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar

BANTAENG, FT — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Bantaeng, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban ini berlangsung di dua lokasi, yakni, Pasar Lama (eks pasar Sentral) dan Pasar Baru (Pasar Sentral sekarang), Selasa (20/10/2026).
Plt Kepala Satpol, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bantaeng, Mursalim Kr Sila, mengatakan, penertiban ini dilakukan melalui pendekatan Humanis. Kata dia, kita tidak mau ada kesan negatif di mata masyarakat. “Saya tekankan kepada anggota yang bertugas untuk tidak bertindak arogan”, katanya.

Sebenarnya, kata dia, penertiban ini sudah lama direncanakan. Namun karena berbagai pertimbangan, penertiban ditunda. “Sudah lama kami rencanakan. Tapi ada beberapa pertimbangan kemanusiaan sehingga baru hari ini terlaksana”, ujarnya.
Mengenai alasan melakukan penertiban tersebut, kata dia, selain berdasarkan regulasi, juga banyak pengaduan masyarakat, terutama pengguna jalan, yang meminta agar PKL ditertibkan. Pasalnya, PKL tersebut menggelar dagangannya hingga masuk ke badan jalan.
• Bupati Bantaeng Terima Sertifikat Adipura Pengelolaan Sampah
• Dua Hari Massa Berbeda Desak Bupati Copot Dirut PDAM Bantaeng
• Bupati Siapkan Hadiah Khusus Bagi Juara Dara Daeng Bantaeng 2026
• Penjual Sayuran di Pasar Sentral Bantaeng Keluhkan Sepi Pembeli
• Perpustakaan Keliling di Bantaeng Tingkatkan Minat Baca Anak

Kasat menambahkan, selama penertiban berlangsung, tidak ada yang mengajukan keberatan dari para pedagang. “Alhamdulillah, para pedagang rela lapak dagangannya ditertibkan. Ini menandakan bahwa, dalam melakukan penertiban tidak harus dengan paksaan dan kekerasan. Kita memang tegas dalam aturan tapi bijak dalam bertindak”, pungkasnya.
