FT
FAJAR TIMUR
AKURAT • BERIMBANG • TERPERCAYA
TRENDING NOW Bupati Tekankan Pentingnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah • PKK Bantaeng Aktif, Angka Stunting Turun Jadi 5,8 Persen • Ketua TP PKK Buka Seminar Reproduksi dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak • FAP Kamtibmas KALBA dan GPPM Konsolidasi Wujudkan Rasa Aman dari Pencuri • Kelompok Tani Matahari Bonto Manai Terima Mesin Pengering Jagung dari Kementerian Pertanian • Cegah Abrasi, Jajaran Polres Bantaeng Tanam Mangrove di Bombong • BPS Bantaeng Temukan Kekeliruan Data PKH • Pj Sekda Serahkan Rp 28.200.000 BLT Cukai Tembakau Kepada 47 Lansia dan Penyandang Disabilitas • Bupati Bantaeng di Hari Santri: Lanjutkan Perjuangan Ulama dengan Karya Nyata • Bupati Bantaeng Sambut 119 Siswa Athirah, Ternyata Alumni Athirah Juga • ?>
JADWAL JADWAL SHALAT HARI INI • Memuat...

Terduga Pencuri Kabur, GPPM dan FAP Kalba Siap Beraksi

, 17 Oktober 2026 - 15:53 WITA
Dua Kelompok Massa Kamtibmas Berunding Menangkap Terduga Pencuri yang kabur. (Foto: Waid/FT).

BANTAENG, FT — Gerakan Peduli Pembinaan Masyarakat (GPPM)!dan Forum Aksi Peduli (FAP) Kamtibmas Kaloling Layoa Baruga (Kalba) Kabupaten Bantaeng, akan beraksi mencari 1 (satu) orang terduga pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) yang menyatroni rumah H Abdul Rahman, mantan Kepala Desa Kaloling, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng.

Hal ini diungkapkan Ketua GPPM, H Kr Sirajuddin, ketika bertandang ke rumah Rahman di Kaloling, Sabtu (17/10/2026. Sirajuddin mengatakan, kalau polisi tidak berhasil menangkapnya, maka massa akan bergerak mencari persembunyian MA sampai dia tertangkap.

Hal senada dinyatakan H Hasanuddin, pencetus sekaligus Ketua FAP Kalba. Menurutnya, pelarian MA harus dihentikan untuk menjaga citra aparat kepolisian. Pasalnya, FAP Kalba adalah Forum yang bergerak dibidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dalam hal ini membantu polisi menjaga kondusifitas Kamtibmas.

Rahman selaku korban, membnarkan bahwa kedua kelompok massa ini mendatangi rumahnya dan menyatakan kesiapannya membantu polisi mencari keberadaan MA. “Kedua forum massa tersebut berencana bergerak untuk membatu polisi menangkap MA”, katanya.

Namun, kata dia, massa tentunya tetap harus berkoodinasi dengan pihak kepolisian. “Massa tidak serta merta bergerak melakukan operasi. Tapi tetap harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Kita ini di negara hukum, tentunya wajib taat hukum”, ujarnya.

Sekadar diketahui, sekitar akhir tahun 1990-an hingga awal tahun 2000-an, kelompok massa ini berhasil menekan angka kriminalitas, terutama pencurian. Banyak pencuri yang mati terbunuh oleh massa. Ada juga yang berhasil kabur keluar daerah. Sedangkan yang hidup dan memilih menerap di Bantaeng, menyatakan kepada massa, bertobat, tidak akan mencuri lagi.

Dikemukakan Rahman, ada beberapa orang anggota kelompok massa berencana mengeksekusi mati kalau MA tertangkap. “Ada yang mau mengeksekusi mati MA kalau berhasil ditangkap oleh massa. Tapi saya bilang, jangan. Kalau berhasil ditangkap, kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum”, pungkas Rahman.

Bagi:
WA FB X IG TikTok