BANTAENG, Fajar Timur — Komunitas Rider Muslim Bantaeng (RMB), menyatakan dukungannya terhadap eksistensi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden.
Penegasan ini disampaikan Ketua RMB, Taufik Akbar, SE, Rabu (28/01/2026). Alasannya, Polri merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang sah.
“Institusi Polri merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang sah dan perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas Rider Muslim Bantaeng”, tegasnya.
Menurutnya Polri di bawah Presiden adalah ketentuan konstitusional. “Kami mendukung Polri agar tetap profesional, transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat dalam penegakan hukum”, ujarnya.
Dipaparkan Taufik, selama ini, keberadaan Polri telah membuktikan terwujudnya stabilitas keamanan dan ketertiban sebagai prasyarat penting bagi keberlangsungan pembangunan nasional, serta pelaksanaan kebijakan sosial yang berpihak kepada masyarakat luas.
Ia mengajak kepada seluruh komunitas, khususnya KMB, agar ikut berperanserta dalam memberikan kritik dan masukan yang objektif dan konstruktif terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“Kami mengajak teman-teman yang tergabung didalam suatu perkumpulan, khususnya Komunitas Muslim Bantaeng, agar turut serta berkontribusi dengan cara memberikan masukan yang objektif dan konstruktif terhadap kinerja aparat penegak hukum”, urainya.
Dijelaskannya, dukungan yang dimaksud bukan berarti tidak melakukan kritikan. “Kita tetap melakukan kritikan kalau ada hal-hal yang menyimpang dari regulasi yang ada. Artinya, fungsi kontrol sosial tetap jalan, tapi harus secara santun, berbasis data, serta berorientasi pada perbaikan kedepannya”, jelas Ketua RMB.
