Surat Keberatan Mutasi Mantan Asisten III Setda Bantaeng Dinilai Salahi Tata Naskah Kedinasan

BANTAENG, Fajar Timur — Surat yang dilayangkan Riswan Abadi, mantan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng, perihal Keberatan Administratif Terhadap SK Bupati Nomor 100.3.3.2/2/BKPSDM/I/2026, dinilai salahi tata naskah kedinasan. Dia menyanggah Bupati Bantaeng karena dimutasi sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan. “Kenapa mesti keberatan. Kan, dia tidak dirugikan”, ujar beberapa pejabat eselon…

Lima Pejabat Eselon II Pemkab Bantaeng Dimutasi

BANTAENG, Fajar Timur — Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin, memutasi pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II/b) lingkup Pemkab Bantaeng, Jumat (9/1/2026). Ada lima pejabat yang dimutasi, yaitu, Riswan Abadi, Asruddin, Budi Taufik, Mahyudin, dan Fiqih Seftiriyanti. Riswan Abadi, sebelumnya menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum dimutasi sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat…