Suara Warga dari Proyek Jembatan Panaikang

BANTAENG, FT — Pengerjaan jembatan Panaikang, Kelurahan Bonto Manai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya, selain berdebu suara bising dirasakan sangat mengganggu.
Bukan itu saja. Salah satu kios yang sehari-harinya ditempati berjualan Coto Makassar, terpaksa tutup akibat debu. Selain kios, ada gerai penjualan kue yang ikut mengalami kerugian. Padahal, kios dan gerai ini merupakan sumber mata pencaharian keluarga.
Sunardi Dg Naba (58), pemilik kios dan gerai, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 1 juta. “Kios saya disewa oleh penjual Coto Makassar. Sementara gerai di sebelahnya ditempati berjualan kue oleh istri saya”, kata Dg Naba.
Menurutnya, sejak proyek ini dikerjakan pada bukan Juni 2026, kedua tempat usaha tersebut tidak beroperasi lagi karena tidak ada pelanggan yang mau mampir. “Bagaimana mau berjualan kalau debu beterbangan setiap hari akibat aktifitas pengerjaan jembatan”, keluhnya.
Sejak proyek ini dikerjakan, lanjut Dg Naba, keluarganya mengungsi. “Terpaksa keluarga saya mengungsi ke rumah sewa. Bayangkan berapa biaya yang harus saya keluarkan, sementara sumber mata pencaharian saya ini tutup”, ujarnya.
Diungkapkan Daeng Naba, sebelum pengerjaan proyek jembatan yang dilaksanakan oleh CV Citra Lestari Mandiri, ada tiga sumber mata pencahariannya. Yaitu, hasil sewa kios, gerai atau kontainer untuk jualan kue, dan tempat pencucian mobil. Dua dari usaha ini, kata dia, terpaksa tutup. Tinggal usaha pencucian mobil yang beroperasi.
Malah, kata Daeng Naba, dia pernah menghentikan pengerjaan proyek. “Saya sempat menghentikan aktifitas proyek. Tujuan saya, agar saya diperhatikan oleh pihak proyek untuk mendapatkan kompensasi”, tuturnya.
Dikemukakannya, dia sudah menempuh jalur persuratan atas petunjuk pengawas proyek. Dia datang ke kantor lurah Bonto Manai untuk dibuatkan surat yang ditujukan kepada pimpinan proyek. Surat tersebut ditemukan kepada stakeholder. Tapi, kata dia, upayanya itu tidak membuahkan hasil.
Akhirnya, lanjut Daeng Naba, dirinya nekat menghentikan aktifitas proyek tersebut. Seandainya, kata dia, ada perhatian dari pihak proyek, dia tidak akan melakukan aksi nekat ini.
• Kadis Dikbud Bantaeng Diperiksa di Polres Jeneponto
• Ponpes Salafiyah Imamus Sunnah Bantaeng Fokus Bina Kaum Dhuafa dan Yatim Piatu
• Ketua TP PKK Bantaeng Harap Kader PKK Jadi Teladan
• Uji Nurdin Harap MTQ Lahirkan Qari dan Qariah Terbaik
• Bupati Bantaeng Presentasikan Rencana Pembangunan Strategis Daerah
Tanggapan Pihak Proyek

Humas proyek Jembatan Panaikang, Andi Ismail Wahid, mengatakan, pihaknya cukup toleran dengan menawarkan berbagai opsi. Seperti, kata dia, istri Daeng Naba mau direkrut jadi cleaning service kantor kru kontraktor, kiosnya ditawar untuk dijadikan kantor, Daeng Naba sendiri mau direkrut sebagai pekerja las. Tapi, lanjut Karaeng Mail – sapaan Andi Ismail Wahid – semua tawaran tersebut ditolak.
Menurutnya, seandainya Daeng Naba menerima tawaran tersebut, total penghasilannya dari proyek bisa mencapai Rp 6 juta lebih setiap bulan. “Penghasilannya lumayan seandainya dia mau menerima tawaran dari pihak kami”, imbuh Karaeng Mail.
Daeng Naba pernah menghentikan aktifitas pengerjaan proyek selama setengah hari. Akibat perbuatannya ini, lanjut Karaeng Mail, Daeng Naba digelandang ke Mapolres untuk dimintai keterangan. “Dia dibawa ke Polres sewaktu mencoba menghentikan pengerjaan proyek. Untung ada salah seorang tokoh masyarakat cukup berpengaruh yang menjaminnya sehingga dia dipulangkan ke rumahnya”, urai Karaeng Mail.
Mengenai tuntutannya, lanjut Karaeng Mail, pihak pelaksana proyek sudah tidak mentolerir. “Tuntutannya tidak bakalan diterima. Sebab, dari kantor kami sudah pernah membuka peluang dengan menawarkan beberapa opsi tadi, tapi dia tidak mau”, pungkas Karaeng Mail. (wam/Ft)