Plt Sekwan: Hari ini Komisi A DPRD Bantaeng Sikapi Anggaran Tenaga Ahli Bupati

BANTAENG, Fajar Timur — Polemik terkait anggaran delepan Tenaga Ahli Bupati Bantaeng akhirnya disikapi DPRD setempat. “Sebentar jam 13.00 dijadwalkan dibahas di Komisi A”, ungkap Plt Sekwan, Saharuddin, Kamis (26/02/2026).
Menurut Saharuddin, permintaan masyarakat, dalam hal A Yusdanar Hakim, yang disampaikan melalui surat tidak langsung dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Kata dia, berdasarkan petunjuk Ketua DPRD, aspirasi yang masuk terkait anggaran Tenaga Ahli Bupati, terlebih dahulu dibahas di tingkat Komisi.
“Ketua DPRD berharap, semoga masalah ini selesai di tingkat Komisi. Yusdanar juga diundang untuk hadir di Komisi A”, paparnya.
• Perkuat Sinergitas, Bupati dan Dandim 1410 Bantaeng Bersepeda Keliling
• Bupati Bantaeng Terima Sertifikat Adipura Pengelolaan Sampah
• Semarak HUT ke-81 RI, Ketua TP PKK Bantaeng Ikuti Lomba Kemerdekaan
• Wahab Purnabakti Sekda Bantaeng Dilepas Bupati
• Petani Ditemukan Meninggal di Tengah Sawah
Sebelumnya telah diberitakan, Ketua LSM Pemuda LIRA Bantaeng, A Yusdanar Hakim, gerah karena belum mendapat jawaban kepastian tindak lanjut surat yang dikirim dan ditujukan kepada pimpinan DPRD Bantaeng beberapa waktu lalu.
Yusdanar bersama rekan ingin mendapat kejelasan mengenai penggunaan anggaran untuk 8 Tenaga Ahli Bupati Bantaeng yang mencapai Rp 2,4 Miliar. Sementara berdasarkan SK Bupati, untuk jasa Tenaga Ahli dibayar Rp 5 juta perbulan.
