Kisruh SK Pengurus Masjid Agung Berlanjut, Dewan Ancam tak Bahas APBD Pokok

BANTAENG, FT — Tidak adanya kepastian rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bantaeng tanggal 8 Oktober 2026 lalu yang melibatkan jamaah Masjid Agung Syekh Abdul Gani bersama masyarakat Bissampole dengan pihak Pemkab Bantaeng tentang perubahan SK Pengurus yang ditandatangani Bupati Bantaeng, nomor 100.3.3.2/27/Kesra/VI/2025 tentang Pembentukan Pengurus Masjid Agung Syekh Abdul Gani Kabupaten Bantaeng Periode 2025 – 2030 yang ditetapkan pada tanggal 24 Juni 2025.

Ketidakjelasan sikap Pemkab dalam hal ini Bagian Kesra, memicu aksi damai warga Bissampole bersama jamaah Masjid Agung Syekh Abdul Gani, Selasa (03/11/2026). Setidaknya 70 orang mendatangi Gedung DPRD dan diterima oleh Plt Sekretaris Dewa, Muhammad Azwar, didampingi Ketua Fraksi Demokrat Herlina Aris, Ketua Komisi C yang juga Ketua DPC PKB Muhammad Asri.

Akibat kisruh ini, Ketua DPRD Bantaeng, H Budi Santoso, geram. Orang nomor 1 di DPRD Bantaeng ini mengancam tidak akan membahas APBD Pokok tahun 2027 jika tuntutan warga dan jamaah tidak segera diselesaikan. Hal ini diungkapkan Plt Sekwan dan Ketua Fraksi Demokrat, bahwa kemarin, Senin (02/11/2026), Ketua DPRD memanggil PJ Sekda Muhammad Tafsir dan Kabag Kesra HM Nurdin Situju, di ruang kerja Ketua DPRD. Dengan nada tinggi Ketua DPRD mempertanyakan progres tindak lanjut tuntutan warga dan jamaah.

Asri, atas nama Ketua DPC PKB dan Fraksi PKB DPRD, menegaskan memboikot anggaran Bagian Kesra tahun 2027. Hal senada disampaikan Herlina, bahwa Fraksi Demokrat mendukung perjuangan jamaah dan masyarakat Bissampole dalam bentuk dukungan untuk tidak membahas APBD Pokok 2027 kalau kisruh SK Kepengurusan Masjid tidak selesai.
• Bupati Pimpin Rakor Gerakan Peduli Air Bersih
• Bupati Bantaeng Presentasikan Rencana Pembangunan Strategis Daerah
• Bupati Bantaeng Tekankan Pilkades Pattallassang Demokratis dan Kondusif
• Kadis Dikbud Bantaeng Diperiksa di Polres Jeneponto
• Pencuri Ayam Beraksi di Bonto Rita
Ruang sidang paripurna langsung bergemuruh, gegap gempita tepuk tangan menyambut pertanyaan kedua legislator yang dinilai konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat. Sejak kedatangan Forum Jamaah Masjid Agung dan warga Bissampole hingga pertemuan yang ketiga kalinya, nama Asri dan Herlina sangat berkesan.

Beberapa juru bicara Forum, diantaranya, Ahmad Azhar, Subhan Hasibu, Abd. Rahman Ramlan, Syarif Hidayat, Dion Seif Zein, menegaskan, pihaknya akan tetap berjuang sampai ada kejelasan sikap Pemkab (Bagian Kesra) terhadap tuntutan ini. Azhar menyampaikan bahwa saat ini Forum sedang mendirikan tenda di depan Masjid Agung Syekh Abdul Gani sebagai posko perjuangan.
Diujung pertemuan, dua Legislator, Asri dan Herlina, membubuhkan tanda tangan di spanduk yang bertuliskan petisi mo Ra l emo terhadap matinya demokrasi, sebagai bentuk simpati atas perjuangan jamaah dan warga Bissampole yang sudah berlangsung lebih dari sebulan.
Ditambahkan Syarif Hidayat bahwa Forum Jamah dan Masyarakat Bissampole sudah menempuh berbagai cara persuasif terkait penyelesaian masalah ini. Sebenarnya, kata dia, perjuangan ini bukan sebulan tapi sudah lama, yakni sejak tahun lalu. Hanya saja, lanjut dia, karena masalahnya berlarut-larut-larut, maka Forum mengambil inisiatif mendatangi DPRD untuk menyampaikan aspirasi dan berharap ada penyelesaian secara musyawarah mufakat. (tim/ft)