FT
FAJAR TIMUR
AKURAT • BERIMBANG • TERPERCAYA
TRENDING NOW Bupati Tekankan Pentingnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah • PKK Bantaeng Aktif, Angka Stunting Turun Jadi 5,8 Persen • Ketua TP PKK Buka Seminar Reproduksi dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak • FAP Kamtibmas KALBA dan GPPM Konsolidasi Wujudkan Rasa Aman dari Pencuri • Kelompok Tani Matahari Bonto Manai Terima Mesin Pengering Jagung dari Kementerian Pertanian • Cegah Abrasi, Jajaran Polres Bantaeng Tanam Mangrove di Bombong • BPS Bantaeng Temukan Kekeliruan Data PKH • Pj Sekda Serahkan Rp 28.200.000 BLT Cukai Tembakau Kepada 47 Lansia dan Penyandang Disabilitas • Bupati Bantaeng di Hari Santri: Lanjutkan Perjuangan Ulama dengan Karya Nyata • Bupati Bantaeng Sambut 119 Siswa Athirah, Ternyata Alumni Athirah Juga • ?>
JADWAL JADWAL SHALAT HARI INI • Memuat...

BPS Bantaeng Temukan Kekeliruan Data PKH

, 23 Oktober 2026 - 17:05 WITA
Salahuddin, Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Bantaeng.

BANTAENG, FT — Petugas Sensus Ekonomi tahun 2026 yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS) Bantaeng, menemukan adanya kekeliruan data PKH (Program Keluarga Harapan) di daerah ini. Ada beberapa rumah yang didata tidak sesuai dengan data PKH.

Hal tersebut diungkapkan oleh Rahma Zikra Yendri, Statistisi Ahli Pertama Kanal BPS Bantaeng, Jumat (23/10/2026). “”Petugas kami di lapangan menemukan ada perbedaan data lama tentang PKH. Ada beberapa rumah yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Misalnya, data mencantumkan di dalam rumah si A terdapat 1 AC, padahal AC-nya ada 2”, ungkapnya.

Mengenai desil, Rahma mengatakan, ditetapkan oleh BPS Pusat berdasarkan data dari operator Desa/Kelurahan. “Kalau mengenai desil 1, 2, 3 dan seterusnya, itu ditetapkan oleh BPS Pusat berdasarkan data dari Desa/Kelurahan”, katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Abdi Sam, ketika ditanya tentang adanya penerima manfaat untuk PKH yang sudah meninggal tapi masih tercatat sebagai penerima, dia mengatakan, pihaknya tidak punya kewenangan menyangkut masalah data. “Silahkan ke Kantor BPS”, ucapnya.

Koordinator PKH Kabupaten Bantaeng, Salahuddin, membantah bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah melakukan pendataan untuk kemudian diserahkan ke BPS. “Pendamping PKH tidak pernah melakukan pendataan. Adapun penyaluran bantuan kepada penerima manfaat, itu berdasarkan data yang ditetapkan BPS Pusat”, ujarnya.

Menurut Salahuddin, yang melakukan pendataan dan analisis data PKH adalah pihak Pemerintah Desa dan Kelurahan. “Data PKH dikeluarkan oleh pemerintah Desa/Kelurahan melalui operator masing-masing”, jelasnya.

Mengenai pemutakhiran data PKH, Rahma mengatakan, tidak ada hubungannya dengan BPS. “Kalau soal pemutakhiran data PKH, itu adalah kewenangan operator Desa/Kelurahan. Jadi, kalau ada warga atau pihak yang menemukan kekeliruan data PKH, silahkan laporkan ke kantor desa/kelurahan setempat”, terangnya.

Hal senada disampaikan Koordinator Pendamping PKH, jika memang ada penerima manfaat PKH yang sudah meninggal tapi masih tercatat sebagai penerima, laporkan ke pemerintah desa/kelurahan. Kalau sudah dilaporkan tapi namanya masih muncul, lanjut Salahuddin, berarti pemerintah desa atau kelurahan tidak mengeluarkan surat keterangan kematian.

Bagi:
WA FB X IG TikTok