Ricuh, Kabag Kesra Dituding Picu Kisruh Pengurus Masjid Agung Syekh Abdul Gani

BANTAENG, FT — Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Bantaeng, HM Nurdin Situju, Dituding sebagai biangkerok terjadinya kekisruhan masyarakat Bissampole, khususnya jamaah masjid.
Hal ini diungkapkan oleh Subhan Hasibu, tokoh masyarakat Bissampole dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Bantaeng di ruang sidang paripurna, Kamis (08/10/2026). “Yang memicu kekisruhan adalah Kabag Kesra”, tandasnya.
Senada dengan itu, Syarif Hidayat, tokoh agama, mengatakan, Kabag Kesra pernah menawarkan, apakah jamaah yang melaksanakan shalat tarwih 8 rakaat bisa diberi kesempatan? “Inilah antara yang menjadi indikasi kedatangan masyarakat ke DPRD”, ujarnya.

• Sekolah Penerima Dana Revitalisasi Lingkup Dikbud Bantaeng
• Legislator PKB Bantah Rekomendasi DPRD Bantaeng Cacat Hukum
• Bersama Forkopimda, Bupati Bantaeng Dorong Program Desa Terpadu dan Berkelanjutan
• Ketua TP PKK Bantaeng Tinjau Fasilitas dan Aktivitas Belajar SD Inpres Pullaweng
• Bupati Pimpin Rakor Gerakan Peduli Air Bersih
Suasana menjadi ricuh ketika Nurdin Situju menanggapi pernyataan dan pertanyaan yang diajukan oleh jamaah dan masyarakat. Nurdin mengaku tidak pernah mencampuri urusan masjid termasuk masalah keuangan. “Selama Masjid Agung berdiri, saya tidak pernah campuri”, akunya.
Mengenai perombakan pengurus masjid, lanjut Kabag Kesra, dia hanya melaksanakan tugas pimpinan. Pernyataan ini spontan disambut teriakan gemuruh yang membuat suasana menegang. Nurdin Situju tidak dapat menyampaikan argumennya secara teratur karena selalu disela oleh peserta RDP.
