BANTAENG, Fajar Timur — Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin, menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin (23/02/2026).

Penandatanganan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bantaeng kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, Inspektur Daerah Muh. Rivai Nur, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Muh. Arief.
Bupati mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas, merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun. Namun demikian, untuk tahun ini terdapat perbedaan, terutama pada peningkatan target capaian kinerja dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada bagian lain sambutannya, Bupati mengakui ada Kepala OPD yang kinerjanya luar biasa, tapi ada pula yang masih perlu ditingkatkan.
“Target kita meningkat karena harapan masyarakat juga semakin besar. Meskipun dalam situasi efisiensi anggaran, kinerja kita harus tetap ditingkatkan. Dalam satu tahun terakhir, ada kepala OPD yang menunjukkan kinerja luar biasa, dan ada pula yang masih perlu ditingkatkan”, ujarnya.
