BANTAENG, Fajar Timur — Ketua LSM Pemuda LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Bantaeng, A Yusdanar Hakim, Senin (23/02/2026), pertanyakan anggaran 8 Tenaga Ahli Bupati Bantaeng.
Menurutnya, anggaran yang mencapai angka Miliaran Rupiah itu tidak masuk akal. “Masa anggaran Miliaran pertahun hanya dinikmati oleh 8 Tenaga Ahli Bupati”, ketusnya.
Dipaparkannya, anggaran sebesar Rp 2,4 Miliar dibagi 8 sama dengan Rp 25 juta perorang perbulan. “Angkanya sangat fantastis, mencapai 25 juta lebih perorang setiap bulan”, serunya.
Sementara, lanjut Yusdanar, angka yang tertuang di dalam SK Bupati untuk pembayaran jasa 8 Tenaga Ahli, masing-masing sebesar Rp 5 juta. “Kalau benar jasa mereka dibayar Rp 5 juta perorang, berarti hanya Rp 480 juta pertahun”, bebernya.
Berarti, lanjut dia, masih ada sisa sekitar Rp 2 Miliar lebih. “Nah, lari kemana angaran yang 2 miliar itu?”, tanyanya geram.
Alasan lainnya, lanjut Yusdanar, ada larangan Kepala Daerah untuk mengangkat tenaga honorer. “Kan, ada larangan bagi Kepala Daerah untuk mengangkat tenaga ahli”, ujarnya.
Atas dasar inilah, Yusdanar mengaku telah berkirim surat ke DPRD setempat perihal Rapat Dengar Pendapat. “Kami meminta Dewan menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Kabag Umum, Kepala BKPSDM dan lain-lain”, katanya.
