Bupati Bantaeng Minta Laporkan Jika Ada Oknum Jual Beli Jabatan

BANTAENG, Fajar Timur — Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzi yang akrab disapa Uji Nurdin, menegaskan tidak boleh ada praktik jual beli jabatan di semua Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bantaeng.

Pernyataan ini tertuang di laman akun media sosial Pemkab Bantaeng, Jumat (30/01/2026). Unggahan ini memperoleh 42 like dan telah diberikan sebanyak tujuh kali.

Penegasan tersebut merupakan akibat dari isu yang bergulir bahwa ada praktik jual beli jabatan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Uji Nurdin menyebarkan “warning” yang ditujukan kepada pimpinan OPD dan jajaran melalui grup media sosial Pemkab, untuk tidak memberi dan menerima uang ataupun hadiah.

Pemberian uang atau hadiah yang dimaksud adalah mengatasnamakan Bupati Bantaeng dengan tujuan memperoleh jabatan. “Jangan MEMBERI ataupun MENERIMA UANG ataupun HADIAH dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Bupati Bantaeng untuk mendapatkan jabatan”, kutipan laman Pemkab.

Bupati mengimbau kepada seluruh ASN untuk tidak segan-segan melapor kepadanya jika menemukan oknum yang menjanjikan posisi jabatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *