FT
FAJAR TIMUR
AKURAT • BERIMBANG • TERPERCAYA
TRENDING NOW Video Warga dari Jembatan Panaikang Bantaeng • Suara Warga dari Proyek Jembatan Panaikang • 19 Atlet Tenis Bantaeng Ikut Kejurnas IMTC • Bupati Tekankan Pentingnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah • PKK Bantaeng Aktif, Angka Stunting Turun Jadi 5,8 Persen • Ketua TP PKK Buka Seminar Reproduksi dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak • FAP Kamtibmas KALBA dan GPPM Konsolidasi Wujudkan Rasa Aman dari Pencuri • Kelompok Tani Matahari Bonto Manai Terima Mesin Pengering Jagung dari Kementerian Pertanian • Cegah Abrasi, Jajaran Polres Bantaeng Tanam Mangrove di Bombong • BPS Bantaeng Temukan Kekeliruan Data PKH • ?>
JADWAL JADWAL SHALAT HARI INI • Memuat...

DPRD Bantaeng Terbitkan Rekomendasi Pencopotan Direktur PDAM

, 28 Januari 2026 - 16:05 WITA
Oplus_131072

BANTAENG, Fajar Timur — DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, merekomendasikan pencopotan Suwardi, Direktur PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) setempat.

Rekomendasi tersebut terbit setelah Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Pergerakan Demokrasi Aliansi Masyarakat dan karyawan Perumda Tirta Eremerasa, Rabu (28/01/2026).

Dewan beralasan, Suwardi selaku Direktur diduga melanggar kode dan menyalahgunakan wewenang, serta tugas pokoknya.

Dewan juga menyebut dalam rekomendasinya, bahwa terjadi beberapa permasalahan di internal PDAM.

Atas dasar itulah, Dewan menerbitkan rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Bantaeng untuk mencopot Suwardi dari jabatannya selaku Direktur PDAM.

Rekomendasi yang dibacakan Ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso, disambut geap gempita oleh dua kelompok yang berbeda tapi satu tujuan, yakni, mendesak Bupati agar mencopot Suwardi.

Usai membacakan Rekomendasi tersebut, Ketua DPRD Bantaeng mengakhiri rapat dan mengimbau kepada semua pihak agar tetap tenang dan bersabar menunggu keputusan Bupati.

 

Bagi:
WA FB X IG TikTok