BANTAENG, Fajar Timur — Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Perikanan dan Kelautan, mengupayakan pengelolaan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Birea yang berada di dalam kawasan PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan) yang selama ini dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng, Mansyur, mengatakan, ada beberapa fasilitas yang terdapat di dalam area PPI. Diantaranya, TPI, Penginapan Nelayan, Pabrik Es Curah, Pelabuhan Kapal Penangkap Ikan, Pemecah Ombak, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP).
Tapi, kata dia, fasilitas yang akan dikerjasamakan untuk saat ini adalah TPI (Tempat Pelelangan Ikan). “Untuk saat ini, baru TPI yang diusulkan ke provinsi”, katanya, Kamis (12/02/2026).
Dipaparkannya, rencana kerjasama ini lahir setelah melalui beberapa tahapan proses. “Sebelum mengusulkan ke DKP Provinsi, saya membentuk tim kecil yang beranggotakan enam orang”, paparnya.
Selanjutnya, kata dia, tim berkoordinasi dengan stakeholder untuk mengkaji fasilitas yang direncanakan dikerjasamakan kaitannya dengan PAD (Pendapat Asli Daerah) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Menurut Kadis, rencana kerjasama ini diapresiasi oleh Bupati. Kata dia, Bupati meminta agar tim mengkaji secara matang, apa kelebihan dan kekurangan dari kerjasama tersebut.
“Bapak Bupati mengapresiasi rencana ini. Beliau meminta agar tim melakukan analisis mendalam sebelum mengusulkan ke DKP Provinsi Sulsel”, urainya.
Kadis menyatakan optimis jika TPI Birea berhasil dikerjasamakan dengan DKP Provinsi, akan menguntungkan kedua belah pihak. “Insya Allah, hasilnya akan masuk ke kas Kabupaten dan Provinsi”, ucapnya.
Ditambahkan Mansyur, setelah TPI Birea berubah status menjadi PPI, secara otomatis pengelolaannya diambil alih DKP Provinsi Sulsel. “Selama ini, pengelolaan TPI Birea diambil alih oleh DKP Provinsi Sulsel secara otomatis setelah statusnya naik menjadi PPI”, terangnya.
